Tampilkan postingan dengan label Tugas Kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Kuliah. Tampilkan semua postingan

Kamis, Mei 10, 2012

Transportasi New York City


Besarnya jumlah penduduk dengan daya beli yang tinggi menyebabkan meningkatnya kebutuhan  konsumsi masyarakat. Hal ini memberi celah bagi perkembangan dunia usaha di Kota New York hingga menciptakan pilihan konsumsi yang besar. Contohnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan penduduk terdapat ratusan pilihan restoran di seluruh penjuru kota New York. Tingginya pilihan konsumsi ini yang menyebabkan tinggi pula kebutuhan akan mobilitas dan fasilitas transportasi penduduk. Sederhananya hal ini dapat digambarkan sebagai berikut :

> Jumlah Penduduk + > Tk Kesejahteraan + > Pilihan Konsumsi = > kebutuhan mobilitas

Tingginya kebutuhan mobilitas penduduk ini dipenuhi New York dengan menyediakan beberapa alternative moda transportasi yang saling terintegrasi yakni :
1.       Transportasi Darat
New York yang terdiri atas beberapa wilayah  yakni Manhattan, Broklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island dilengkapi oleh beberapa jenis moda transportasi darat seperti subway, taksi, bus, dan sepeda yang digunakan didalam satu wilayah , dan railway yang digunakan dalam bermobilitas antar wilayah . Selain itu banyak juga yang menggunakan mobil pribadi dalam bermobilitas baik dalam satu wilayah  maupun antar wilayah . Adapun cukup banyak penduduk menggunakan public transport seperti subway dikarenakan pilihan ini yang memang mempunyai resiko kecelakaan rendah, mempunyai keberangkatan yang terjadwal, dan memberikan kesempatan bagi pengguna untuk beristirahat. Berbeda halnya ketika menyetir sendiri.
2.       Laut
Sesuai dengan sifat transportasi yang tidak hanya mengangkut orang, selain ferry yang melayani penyeberangan orang, moda transportasi laut lain yang digunakan adalah kapal pengangkut container yang digunakan dalam pendistribusian barang dari dan keluar New York.
3.       Udara
Berikutnya moda transportasi udara adalah pesawat terbang.

Adapun keseluruhan moda dioperasikan dengan terintegrasi menghasilkan suatu sistem transportasi yang baik dengan didukung prasarana yang memadai yakni jembatan, trowongan, fly over, pelabuhan, stasiun, dan lain-lain. Keseluruhan sistem transportasi ini didukung dengan teknologi yang canggih dan dikontrol oleh travel controller terutama pada titik-titik dengan lalu lintas yang padat. Misalnya daerah sekitar traffic light atau jembatan penyeberangan dengan fungsi vital seperti jembatan George Washington. Travel Controller bertugas memantau kepadatan arus lalu lintas, memantau hambatan lalu lintas seperti kecelakaan dan kerusakan fasilitas transportasi. Hal ini dilakukan agar setiap hambatan dapat diurai dengan cepat hingga tidak menyebabkan kemacetan dan produktivitas penduduk tidak terganggu.

Hal yang menarik dari system transportasi New York adalah system transportasi tidak hanya dirancang mempertimbangkan arus pekerjaan penduduk melainkan juga arus perputaran barang yang difasilitasi dan dirancang tidak banyak mengganggu mobilitas penduduk. Hal ini dilakukan dalam mendukung proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Selain itu, dilakukan reuse alat trasportasi yang rusak, dan sisa perbaikan dari alat transportasi tersebut dibuang ke laut sebagai tempat hidup terumbu karang dan ikan-ikan laut. Pembuangan barang barang bekas ini dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas rush hour. Pengecekan fasilitas transportasi seperti rel yang rusak juga dilakukan malam hari agar tidak mengganggu operasional kereta api.

Terakhir, kegiatan transportasi kota New York juga menciptakan banyak lapangan kerja baru bagi penduduk kota. Beberapa tenaga yang dibutuhkan adalah travel controller, engineer ( baik dalam mengurusi konstruksi berat seperti jembatan, reparasi gerbong kereta yang rusak, hingga peneliti bidang transportasi ) , operator yang menangani container, hingga supir, nahkoda, dan masinis.

Disaster Resilient City


PENGERTIAN RESILIENT CITY
Resilience menurut bahasa merupakan kemampuan untuk bangkit dari keterpurukan atau situasi sulit. Hal ini diperkuat oleh Walker (2007) yang menyatakan bahwa:
Resilience is the capacity of a system to absorb disturbance and reorganize while undergoing change, so as to still remain essentially the same function, structure, identity, and feedbacks.
Sejalan dengan itu, menurut The Recilience Alliance (2011) resilience didefinisikan sebagai berikut :
Resilience is the ability to absorb disturbances, to be changed and then to re-organise and still have the same identity (retain the same basic structure and ways of functioning). It includes the ability to learn from the disturbance. A resilient system is forgiving of external shocks.
Kedua pendapat diatas menekankan pada dua hal yakni  kemampuan menata kembali (re-organizing) setelah terjadinya perubahan dan kemampuan menciptakan fungsi, struktur, dan identitas yang sama dengan sebelumnya. Tak jauh berbeda dengan kedua pandangan diatas, berikut dikemukakan pengertian dari resilience :

"Resilience is the capacity and ability of a community to withstand stress, survive. adapt, bounce back from a crisis or disaster and rapidly move on. Resilience needs to be understood as the societal benefit of collective efforts to build collective capacity and the ability to withstand stress." (ICLEI Briefing Sheet. 2011)

Pengertian diatas memiliki sedikit perbedaan dengan pengertian sebelumnya yakni menambahkan unsur peran komunitas dalam menciptakan sebuah ketahanan terhadap kerentanan terhadap bahaya tertentu. Dengan demikian, pengertian resilient city sendiri diungkapkan dalam The Recilience Alliance (2011) sebagai berikut:

A Resilient City is one that has developed capacities to help absorb future shocks and stresses to its social, economic, and technical systems and infrastructures so as to still be able to maintain essentially the same functions, structures, systems, and identity.

Berdasarkan pengertian diatas, resilient city dapat diterjemahkan sebagai suatu kota yang mampu bertahan dari berbagai jenis ancaman yang berkembang, baik yang datang dari alam seperti bencana alam hingga yang berkembang akibat tindakan manusia. Sebuah resilient city juga mampu menjaga kestabilan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur pasca perubahan tertentu dengan tetap mempertahankan fungsi, struktur, sistem, dan identitas sebelumnya.

PENGERTIAN DISASTER RESILIENT CITY
Disaster Resilient City  merupakan kota dengan kapasitas pembangunan yang mampu bertahan dari ancaman bencana alam. Dengan kata lain kota ini dianggap mampu mengembalikan fungsi, struktur, dan identitas kota tersebut pasca bencana tanpa memakan waktu yang lama. Di Indonesia, Disaster Resilient City seringkali diidentikkan dengan Kota Siaga Bencana. Pengertian dari Kota Siaga Bencana sendiri menurut Oetomo (2012) adalah sebagai berikut :

Kota Siaga Bencana adalah kota yang siap menghadapi serangan semua jenis bahaya/hazard yang mengancam dengan seluruh aspek kerentanan (fisik/lingkungan, ekonomi, sosial dan kelembagaan) yang rendah dan mempunyai kapasitas yang tinggi dari seluruh pemangku kepentingan kota untuk menanggulangai risiko dan dampak/kerugian yang timbul sehingga dapat kembali ke kondisi semula seperti sebelum terjadinya bencana secara relatif cepat.

Adapun dalam penangan terhadap bencana dikenal istilah mitigasi bahaya (hazard mitigation). Hazard Mitigation adalah usaha yang diambil dalam mengurangi atau menghilangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan properti dari bahaya tertentu dan akibat yang ditimbulkannya (Godscalk, 2003). Hazard mitigation sendiri melingkupi perhitungan terhadap struktur konstruksi dan standar pembangunan berdasarkan rencana guna lahan dan akuisisi property. (Schwab, 1998)

Menurut UU RI no 24 tahun 2007 tentang  penanggulangan bencana, bencana itu sendiri diterjemahkan sebagai peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Bencana diklasifikasikan  ke dalam tiga  jenis, yaitu  :

1.    Bencana alam;  yaitu   bencana yang diakibatkan oleh peristiwa alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, badai  dan tanah  longsor.
2.    Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa non-alam seperti gagal teknologi, epidemi, dan wabah penyakit.
3.    Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkomunitas masyarakat dan teror.
Dari jenis bencana tersebut, penelitian ini fokus kepada bencana-bencana yang merupakan dampak dari proses/dinamika alam.

PRINSIP DISASTER RESILIENT CITY
Ada empat bentuk respon menanggapi kerawanan (vulnerability) terhadap bencana alam menurut Oetomo (2012) yang dapat diklasifikasikan kedalam tiga periode waktu yakni:
a.    Pra Bencana Alam
Dilakukan dengan :
·         Mencegah/menghindari hazard;
·         Menghilangkan/mengurangi kerentanan.
b.    Saat Bencana Alam
Dilakukan dengan :
·         Meningkatkan kapasitas respon gawat darurat.
c.    Pasca Bencana Alam
Dilakukan dengan :
·         Meningkatkan kapasitas rehabilitasi dan rekonstruksi.
Adapun keempat strategi yang dilakukan pada tiga waktu tersebut pada dasarnya mempunyai tujuan dasar yang sama yakni meminimalisir kerugian pasca bencana (mitigasi) dan secepat mungkin memulihkan keadaan sesuai dengan fungsi semula. Keempat strategi tersebut menurut Oetomo (2012) dilakukan sesuai enam prinsip yang telah disusun yakni :
a.    Keberagaman (diversity);
Yakni menjunjung tinggi keberagaman baik suku, agama, ras, dan lain-lain dalam mengupayakan disaster resilient city.
b.    Redundancy;
Yakni pelaksanaan pembangunan kapasitas secara berulang-ulang. Dilakukan agar keseluruhan masyarakat rentan bencana menyadari pentingnya upaya mitigasi dan paham benar dengan prosedur evakuasi saat kondisi darurat.
c.    Modularitas dan komponen sistem yang tidak saling tergantung;
Yakni prinsip kemandirian dimana upaya mitigasi yang dilakukan tidak bergantung pada pembangunan lain.

d.    Sensivitas umpan balik;
Yakni mengutamakan respon saat pembangunan kapasitas (capacity building) dilakukan.
e.    Kapasitas untuk adaptasi;
Yakni berorientasi pada pembangunan kapasitas pada keseluruhan stakeholder agar setiap penduduk terkait mampu ikut andil membangun sebuah kota yang tahan terhadap bencana alam sesuai dengan peran masing-masing.
f.     Tanggung jawab lingkungan dan keterpaduan;
Yakni melakukan upaya mitigasi bencana tanpa ikut andil menyumbang kerusakan terhadap kelestarian alam dan terintegrasi dengan upaya pembangunan lain.

Resilience / ketahanan sebuah kota terhadap bencana diwujudkan dalam upaya mitigasi dalam meminimalisir dampak terjadinya bencana. Hal ini lebih dari sekedar proses ‘beradaptasi’ penduduk dengan peluang bencana yang ada. Berdasarkan  The Resilience Alliance (2011), ada 6 kunci pembentuk sebuah resilient city  yakni :

a.    Resilience Building ; yakni pembangunan fisik yang diintegrasikan dengan rencana pembangunan kota dengan kriteria teknis dan target tertentu.
b.    Assessments ; dibutuhkan dalam merumuskan bentuk kerentanan suatu wilayah  hingga analisis cost-benefit dari upaya mitigasi-mitigasi yang perlu dilakukan.
c.    Planning ; Kegiatan perencanaan menjadi penting dalam merumuskan kebijakan yang memihak pada upaya mitigasi terhadap kerentanan tertentu. Bagaimana kota yang tahan bencana mengelola pembangunan infrastruktur mereka dengan bijak hingga bagaimana perencanaan land use ideal  di kawasan tersebut menjadi hal-hal yang harus dirumuskan dalam perencanaan kota tahan bencana.
d.    Implementasi ; Pasca proses prediksi dan perencanaan, implementasi dari seluruh kebijakan yang disusun serta keberhasilan dalam pembangunan komunitas menjadi kunci utama terciptanya suatu kota yang tahan terhadap ancaman bencana alam.
e.    Keuangan/Finance ; yakni pentingnya keputusan finansial dan kemampuan berinvestasi dalam menciptakan kota siaga bencana.
f.     Pemerintahan ; Dalam hal ini pemerintah berfungsi sebagai penanggung jawab terwujudnya disaster resilient city yang dilakukan melalui local action.


INDIKATOR DISASTER RESILIENT CITY
Dalam mengklasifikasikan sebuah kota sebagai disaster resilient city (Kota Siaga Bencana) disusun beberapa indikator  yang dianggap mampu mewakili karakteristik dari disaster resilient city itu sendiri. Adapun pokok dari Kota Siaga Bencana adalah bagaimana menciptakan kota dengan masyarakat yang mempunyai kapasitas dalam melaksanakan upaya mitigasi. Mitigasi itu sendiri dapat digolongkan kedalam dua jenis yakni :
a.    Mitigasi Struktural
Mitigasi structural diartikan sebagai upaya mitigasi yang dilakukan dengan pembangunan infrastruktur tertentu sebagai penghambat bahaya saat bencana terjadi. Sebagai contoh adalah pembangunan bendungan di daerah rawan banjir, hingga pembangunan pemecah ombak di tepi pantai. Kelemahannya, mitigasi jenis ini lebih mahal dan kadang dapat ikut merusak lingkungan.
b.    Mitigasi Non Struktural
Yakni upaya mitigasi yang dilakukan melalui control kebijakan dan strategi lain selain dengan pembangunan infrastruktur fisik tertentu. Contohnya evaluasi rencana guna lahan di daerah rawan bencana dan penerapan kebijakaran persyaratan konstruksi rumah tahan gempa di kawasan rawan gempa. Mitigasi jenis ini biasanya menggunakan dana yang minim, sesuai dengan prinsip sustainable development, namun memakan waktu implementasi yang lama.

Seiring dengan populernya konsep sustainable development, bentuk mitigasi struktural dewasa ini mulai ditinggalkan dan beralih pada bentuk mitigasi non struktural. Upaya evaluasi guna lahan, pamberian insentif dan disinsentif, serta kebijakan lain menjadi mulai diperhatikan dan disisipkan dalam kebijakan yang ditetapkan. Adapun beberapa bentuk mitigasi nonstruktural yang dapat dijadikan indikator dalam menentukan disaster resilient city adalah sebagai berikut :

a.    Intervensi Guna Lahan dan Penataan Ruang.
·         Guna Lahan
Dilakukan dengan identifikasi kawasan rawan bencana dan kawasan rawan bencana yang dimanfaatkan warga untuk kegiatan tertentu. Setalh identifikasi dapat dilakukan upaya pengendalian guna lahan melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bagi kawasan yang sudah terbangun dapat diberikan insentif bagi warga yang mau menjadikan lahannya sebagai kawasan lindung dan memberikan disinsentif berupa pembatasan fasilitas umum di daerah rawan bencana ataupun pemungutan retribusi yang besar dalam pembangunan di kawasan rawan.
·         Standar Konstruksi
Menetapkan standar konstruksi bangunan di daerah rawan bencana khususnya gempa dan angin puting beliung.
·         Tata Kelola Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial
Keterbatasan akses terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial yang sering kali terjadi pasca bencana mestinya ditanggulangi dengan memberikan perhatian khusus kepada lokasi pendirian bangunan fasilitas umum di kawasan rawan bencana. Minimal bangunan fasilitas umum yang terjadi harus mempunyai konstruksi yang tahan saat bencana terjadi.

b.    Perlindungan terhadap area konservasi
Beberapa bencana seperti banjir dan longsor terjadi dikarenakan terjadi alihfungsi kawasan-kawasan yang mestinya dilindungi. Sebagai contoh kawasan sepanjang bantaran sungai yang mestinya dijadikan resapan air sudah dialihfungsikan menjadi areal permukiman. Selain itu pemanfaatan lahan dengan kelerengan tinggi yang harusnya dilindungi kebanyakan telah dimanfaatkan sebagai area perumahan. Hal ini memicu munculnya bencana akibat tindakan manusia.

c.    Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Upaya ini dilakukan berkali-kali dalam rangka capacity building (pembangunan kapasitas) masyarakat yang tahan bencana.

d.    Pelatihan/peningkatan ketrampilan profesi stakeholder terkait.
Pelatihan kepada stakeholder terkait berbasis profesi menjadi penting untuk mendukung penyusunan strategi menciptakan Kota Siaga Bencana. Hal ini dilakukan agar stakeholder dapat memainkan perannya masing-masing untuk menuju satu tujuan Resilient City.

Rabu, Juni 15, 2011

Pembangunan Kota Berkelanjutan

Keberlanjutan kota hingga saat ini masih saja menjadi topik kajian hangat para ahli. Adapun beberapa metode perhitungan keberlanjutan sebuah kota yakni menggunakan Life Cycle Analysis mupun Ecological Footprint dapat dilihat versi pdf disini dan kajian mengenai compact city sebagai salah satu model pembangunan spasial kota paling berkelanjutan dapat dilihat disini. Keduanya disusun sebagai tugas mata kuliah Pembangunan Kota Berkelanjutan 2011.

Superblock

Pengertian Superblock  
Superblock merupakan suatu kawasan di konteks urban yang dirancang secara terpadu dan terintegrasi, berdensitas cukup dalam konteks tata guna yang bersifat campuran.  (Ridwan Kamil 2008-2009)
Secara definisi Superblock adalah suatu kawasan di lokasi urban yang dirancang secara terpadu dan terintegrasi, memiliki kepadatan yang cukup tinggi dalam konsep tata guna lahan yang bersifat campuran (mixed – use). Selain itu ada kunci yang paling diperhatikan dalam keberhasilan pengembangan suatu Superblock yaitu keberhasilan dalam mekanisme kontrol.

Sejarah Superblock
Superblock sebenarnya bukan merupakan konsep baru, karena sejak awal abad 19 mulai dikembangkan dengan prinsip mengatasi kemacetan melalui peningkatan kepadatan. Tokoh pentingnya adalah Le Corbusier, seorang arsitek dan urbanis beraliran sentris. Karya le Corbusier yang dihasilkan pada tahun 1935 yaitu La Ville Radieuse atau Radiant City, merupakan sebuah rancangan kota dengan model practical dan menggunakan analogi city as machine, yang terdiri dari komponen-komponen dengan fungsi yang jelas dan saling terkait. Rancangan ini diusulkan untuk dibangun di pusat kota Paris, untuk meningkatkan kapasitas perkotaan dalam rangka memperbaikikualitas lingkungan dan efisiensi kota (Kostof, 1991 ; Breheny, 1996). Gagasan ini memang tidak pernah direalisasikan, tetapi konsep ini telah mengilhami pengembangan superblock di berbagai kota.

Superblock sangat populer pada awal dan pertengahan abad ke-20, yang timbul dari ide-ide modern dalam arsitektur dan perencanaan kota. Sebuah superblock pada dasarnya jauh lebih luas daripada blok kota tradisional, dengan ukuran ruang bagi bangunan yang lebih besar, dan biasanya dibatasi oleh space secara luas, dan diakomodasi oleh arteri atau jalan protokol daripada jalan lokal di mana hirarki jalan telah menggantikan grid tradisional serta biasanya dilayani oleh jalan-jalan cul-de-saC
                       
Perencana perkotaan Clarence Perry berpendapat untuk penggunaan superblocks dan ide-ide terkait di perencanaan “unit lingkungan”, bertujuan untuk mengatur ruang dengan cara yang lebih ramah bagi para pejalan kaki dan memberikan open plaza dan ruang bagi warga lain untuk bersosialisasi. Pada 1930-an, superblocks sering digunakan dalam pembaruan perkotaan proyek-proyek perumahan umum di kota-kota Amerika. Dalam menggunakan superblocks, proyek-proyek perumahan bertujuan untuk menghilangkan kembali lorong-lorong, yang sering dikaitkan dengan kondisi kumuh

Konsep Superblock
Konsep superblock diawali oleh pengaruh globalisasi  kegiatan  perekonomian,  terjadinya sentralisasi  pemerintahan,  yang  diikuti  oleh  aglomerasi  kegiatan  bisnis  dan  ekonomi,  pemusatan kegiatan sosial dan budaya, dan semakin terpusatnya prasarana sistem transportasi. Sebagai suatu proses, pembangunan kota, baik secara parsial maupun menyeluruh seharusnya disadari secara bersama merupakan suatu tindakan mengubah kondisi sebelumnya. Karena itu berdasarkan tujuan membangun kawasan harus dipahami apakah tujuan tersebut dapat tercapai melalui teori yang diacu.

Paradigma pembangunan perkotaan memiliki makna yang luas, dan sangat interpretatif. Karena itu setiap kepentingan yang akan diprioritaskan melalui berbagai bentuk intervensi fisik dalam konsep pembangunan haruslah dilihat dari berbagai sudut pandang. Harus diingat pendapat dari Clarence Perry, bahwa penggunaan superblocks dan ide-ide terkait di perencanaan “unit lingkungan”, ditujukan untuk mengatur ruang dengan cara yang lebih ramah bagi para pejalan kaki dan memberikan open plaza dan ruang bagi warga lain untuk bersosialisasi.

Karena itu dalam meremajakan suatu kawsan perlu melihat metode-metode perencanaan yang tepat agar pola mixed-use yang tercapai dapat membangun integrasi yang efektif, mengembalikan fungsi ekonomi yang menurun, dan untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat sebagai pemilik sejarah kawasan tersebut.

konsep superblok adalah mencampurkan beberapa fungsi penggunaan lahan, mulai dari hunian, perkantoran, perbelanjaan, hingga hiburan dalam satu lokasi Setiap blok bangunan terhubung satu sama lain agar memudahkan orang berjalan kaki. Jalur pejalan kaki dibuat tidak bersinggungan dengan jalur kendaraan bermotor, baik di atas maupun di bawah tanah. Di beberapa sudut kawasan superblok dibuat kantong parkir dan semua orang didorong berjalan kaki saat akan pindah dari satu bangunan ke bangunan lain. Di sisi lain, pencampuran berbagai peruntukan lahan memungkinkan orang tidak perlu keluar dari kawasan superblok guna berangkat kerja atau pulang ke rumah. Hal-hal itu akan membuat volume lalu lintas di dalam dan di sekitar kawasan superblok akan berkurang.

Menurut Danisworo, kawasan di dekat halte atau stasiun angkutan massal seharusnya dikembangkan menjadi pusat aktivitas (transit oriented development/TOD). Setiap orang seharusnya mudah berjalan kaki untuk masuk dan bergerak ke semua bangunan di kawasan itu. Pembangunan fisik akan difokuskan di simpul-simpul angkutan massal dengan pola TOD. Lahan yang selama ini ditutupi dengan bangunan horizontal akan dikonsolidasi dengan banyak bangunan vertikal. Dengan demikian, akan tersedia lahan untuk ruang terbuka hijau dan taman interaksi warga. Kualitas hidup warga diharapkan dapat ditingkatkan karena polusi berkurang. Pergerakan warga juga akan lebih efektif karena angkutan massal langsung menuju ke pusat aktivitas. Penggunaan kendaraan pribadi dapat dibatasi sehingga kemacetan dapat ditekan. Sistem superblok adalah contoh perwujudan TOD yang efektif.

Prinsip Superblock 
Superblok menawarkan efisiensi lahan dan pengurangan beban energi dan pergerakan kendaraan secara signifikan dimana hal tersebut merupakan akar permasalahan yang dihadapi seluruh kota besar di dunia.

Perancangan superblok seharusnya tidak membebani dan justru sebaliknya
harus mampu memperkuat struktur kota. Dengan pendekatan konsep perancangan
green architecture, selain meningkatkan kualitas hidup bagi penghuninya superblok
juga berkontribusi pada peningkatkan kualitas struktur terutama lingkungan kota.

Idealnya kawasan superblok mampu menjadi kawasan yang mandiri (independent controlled zone), dimana warga kota bisa tinggal, bekerja dan berekreasi (live, work & play district) dalam satu lokasi. Jika ini terjadi, maka ketergantungan warga kota untuk bepergian dengan kendaraan yang boros energi akan berkurang. Untuk kasus Jakarta, idealnya warga kota yang berkantor di Kuningan misalnya juga tinggal di kawasan yang sama, seperti halnya warga Hongkong yang tinggal dan bekerja di kawasan Central di pusat kota Hongkong. Dengan konsep ini kualitas waktu untuk interaksi sosial dengan keluarga pun bisa tetap dipertahankan dan waktu bekerja yang produktif bisa jauh lebih tinggi karena lokasi tempat kerja dan tinggal yang berdekatan (walkable environment).

Secara regional pun jika konsep superblok yang mandiri ini teraplikasikan dengan baik dan jumlahnya bisa berkembang secara signifikan, maka permasalahan ketidakefisienan sistem urban bisa sedikit banyak dikurangi. Apalagi jika antar kawasan-kawasan superblok mandiri ini bisa terkoneksi dengan baik oleh transportasi publik seperti halnya MRT, monorail atau busway.

Artikel ini disusun kelompok Superblock Angkatan 09 memenuhi tugas mata kuliah Teori Perencanaan 2

Kamis, Juni 02, 2011

Central Park Podomoro City, Jakarta Barat



Central Park merupakan kawasan perkantoran bagian dari megaproject Podomoro City oleh Agung Podomoro Group (APG). Kawasan ini dibangun seluas 21 Ha di jalan S Parman Jakarta barat dengan nilai investasi mencapai 2.8 triliun rupiah. Kawasan ini dinilai mempunyai aksesibilitas tinggi dengan dibukanya akses keluar dari jalan tol yang langsung menghubungkan Central Park ke daerah pusat ekonomi Sudirman dan bandara, serta bersebelahan dengan Mall taman Anggrek dan Apartemen mediterania Garden yang juga merupakan bagian dari megaproject Podomoro City. Kawasan ini dibangun dengan prinsip 5 elements in one yakni menggabungkan 5 fungsi dalam 1 kawasan yaitu kantor, mall, hotel, apartemen, dan taman yang cukup luas berkisar 15000 m2.

Gedung perkantoran ini dibangun vertical setinggi 40 lantai dimana 4 lantai pertama digunakan sebagai podium yang menyatu dengan mall. Sedang 36 laintai diatasnya digunakan sebagai kantor. Central Park nantinya terdiri atas gedung perkantoran, mal, hotel skala internasional, dan tiga menara apartemen. Adapun proyek lain dari Podomoro City adalah apartemen Mediterania Garden, Mediterania Garden 2, Royal mediterania Garden, dan Garden Shopping Arcade.

Adapun tujuan dibangunnya Podomoro City adalah untuk mengurangi kemacetan dan menyediakan komplek perkantoran bergengsi di bilangan Jakarta barat yang potensial. Podomoro City memang diharapkan mampu menjadi ikon bisnis kawasan Jakarta Barat nanti. Superblock ini dibangun memiliki sarana pengolahan sampah sendiri yang mampu mengurai sampah organic dan menyisihkan sampah yang dapat didaur ulang untuk pemulung.







Kemang Village Jakarta Selatan

Kemang Village Residences merupakan proyek properti Luxurious Integrated Resort Development dikelola PT Lippo Karawaci Tbk. Proyek ini berada di lahan 15,5 Ha  terdiri dari fungsi hunian, pendidikan, pusat perbelanjaan, hotel, serta beberapa fasilitas mewah lain seperti spa, country club, wedding chapel, corporate club, rumah sakit dan perkantoran. Kawasan ini memang sengaja diperuntukkan bagi kalangan ekspatriat yang banyak bermukim di  Kemang, bahkan kemang ini acap disebut sebagai expatriat village-nya Indonesia.

Dengan kelengkapan fasilitas berskala internasional yang terletak dalam satu kawasan  Kemang Village dianggap merupakan solusi bagi kemacetan Jakarta dimana konsep one stop living yang diadopsinya memungkinkan manusia melakukan beragam aktivitas dalam satu kawasan bahkan termasuk tinggal/menginap. Hal ini juga dianggap dapat meminimalisir waktu yang terbuang di jalanan akibat kemacetan.

Selain konsep one stop living dan luxurious Resortnya, Kemang Village mempunyai tingkat efisiensi lahan yang tinggi dan kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan. DIperlihatkan oleh masih cukup besarnya Ruang Terbuka Hijau yang disediakan dikawasan ini. Apalagi Kemang Village juga menggunakan infrastuktur yang canggih termasuk system sanitasi lingkungan dan system keamanan bangunan yang beskala internasional. Konon apartemen yang ada dalam kawasan ini dikatakan ‘ramah’ banjir. Dengan kata lain dirancang aman kerusakan ketika banjir terjadi.




Perumahan Candi Baru Semarang

Komplek Candi Baru Semarang merupakan kawasan permukiman bagi kaum ekspatriat (orang eropa yang ada di Indonesia pada masa itu) yang berada disepanjang jalan S.Parman Semarang. Komplek ini dibangun oleh Ir. Herman Thomas Karsten tahun 1916. Kawasan ini dipilih karena letaknya yang strategis yakni merupakan daerah antara (perbatasan) Semarang Atas dan Semarang Bawah serta karena pemandangan alamnya yang menghadap ke laut. Dalam membangun kawasan permukiman Candi Baru Thomas Karsten menerapkan konsep Garden City yang disesuaikan dengan kondisi Semarang pada masa itu. Hal ini yang pada akhirnya disebut dengan konsep Tropische Staad. Konsep ini menyesuaikan pola penggunaan lahan sesuai dengan kontur yang berbukit dan iklim di negara tropis. Itulah kenapa komplek ini cenderung mempunyai style arsitektur eropa kuno yang dimodivikasi sesuai untuk daerah tropis.

Mengusung konsep Garden City, Thomas Karsten sangat memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijau berupa taman-taman. Pusat dari komplek permukiman ini sendiri terletak pada Taman Diponegoro yang hingga  saat ini masih dimanfaatkan sebagai ruang publik warga untuk bersantai maupun berolahraga.

Terbentuk melalui proses perencanaan yang matang, dalam perkembangannya kawasan permukiman Candi Baru ini mulai tumbuh secara organik membentuk suatu “kampung kota”.

Adapun bagian komplek Candi Baru yang dijadikan wilayah studi kasus adalah sebagai berikut :
Kawasan ini terdiri dari empat blok yang dibatasi oleh jalan S.Parman, salah satu jalan utama kota Semarang. Dilihat dari segi lalu lintas, jalan S parman terbilang sangat padat kendaraan terutama bus umum, truk, angkutan umum, dan mobil pribadi apalagi pada jam-jam sibuk seperti jam kerja dan pulang sekolah.

Saat ini, jejak permukiman ekspatriat Candi Baru mulai berubah. Banyak diantara perumahan golongan masyarakat ekonomi atas dialihfungsikan untuk hotel, pompa bensin, rumah makan serta usaha lain, akibatnya halaman dan taman yang asri sebagai ruang terbuka menjadi lenyap. Adapun ruang terbuka yang cukup besar dan masih digunakan penduduk sebagaimana yang terlihat pada gambar :


Ruang terbuka yang masing-masing berada di pojok timur dan barat kawasan ini adalah Taman Diponegoro dan depan makam belanda. Taman Diponegoro biasanya digunakan sebagai tempat bersantai dan berolahraga. Taman ini dilengkapi oleh tempat duduk tempat beristirahat dan melihat pemandangan ke arah selatan (pegunungan). Hal ini yang sekarang tak bisa dinikmati lagi mengingat sudah banyaknya bangunan tinggi yang dibangun hingga menutupi pemandangan kearah pegunungan. Akan tetapi jika diperhatikan pada sore hari, depan makam belanda selalu terlihat lebih ramai dengan banyaknya pedagang kaki lima dikawasan tersebut. Tempat ini lebih populer digunakan sebagai tempat jajan di sore hari. Perihal aksesibilitas, kedua ruang terbuka ini masih sangat gampang diakses masyarakat setempat hanya dengan berjalan kaki. Apalagi kondisi jalan yang sudah dilengkapi trotoar yang memadai.

Pada perkembangannya, Candi Baru bukan hanya tak terkendali, tetapi kenyataannya berubah fungsi dari kawasan hunian menjadi kawasan campuran antara hunian, perkantoran dan kegiatan usaha. Berubahnya fungsi candi baru dari perumahan mewah menjadi kawasan yang mempunyai banyak fungsi dan didiami oleh masyarakat dari segala golongan bukan tidak menimbulkan masalah. Diantaranya masalah yang timbul belakangan adalah :

1.       Posisi jalan S parman yang merupakan jalan utama dan sangat padat kendaraan seringkali menimbulkan kemacetan di setiap persimpangan yang merupakan akses masuk perumahan Candi Baru.
2.       Pembangunan yang muncul tanpa ditata lagi belakangan menciptkan kondisi perumahan yang sembrawut, muncul bangunan-bangunan yang terlalu tinggi dan tak sesuai lagi dengan tujuan awal pembangunan yakni memberikan perumahan yang humanis dan memberikan pemandangan yang indah bagi penduduknya.
3.       Image kawasan ini sebagai kawasan elite menyebabkan banyak orang tertarik berinvestasi membeli tanah di sekitar perumahan candi baru untuk dijual lagi ketika harga tanah naik. Hal ini menyebabkan banyaknya lahan-lahan kosong yang belum dimaksimalkan penggunaannya.