Isu Global Warming yang marak belakangan, meskipun masih dianggap “fiktif” di kalangan masyarakat Indonesia, cukup banyak menghasilkan terobosan-terobosan baru di dunia Internasional. Baik terkait perumahan, teknologi lingkungan, hingga perancangan kota. Jakarta sebagai salah satu dari 11 Kota Asia Dengan Ancaman Global Warming Terbesar mestinya ikut mengadopsi terobosan-terobosan yang dianggap cocok dengan kondisi yang ada. Hal ini yang hingga saat ini belum terlihat signifikan di bilangan Jakarta Utara yang notabene rawan kenaikan air laut. Superblok masih saja dibangun dibilangan dimana-mana hingga eksploitasi pesisir pantai utara Jakarta yang dominan digunakan untuk fungsi wisata. Isu sustainability yang secara normatif ‘jenuh’ dibicarakan pada praktiknya masih saja jauh dari kenyataan yang ada. Lantas solusi apa yang kemudian ditawarkan di Jakarta Utara, kawasan yang mempunyai lahan terbatas dengan penduduk yang makin bertambah, dan kebutuhan lahan hijau sebagai penopang kondisi ekologis semakin tinggi? Green infrastructure merupakan salah satu pendekatan yang dirasa cocok menyelesaikan permasalahan tersebut.
Green Infrastruktur
Pengertian :
Green infrestruktur adalah An interconected network of green space that conserves natural ecosystem values and functions and provides associated benefits to human population (Green Infrastructure: Smart Conservation for the 21st Century, 2001).
Adapun beberapa komponen Green Infrastructure berdasarkan pengertian tersebut adalah :
1.Jaringan “green space” yang terhubung
2.Mempunyai fungsi mengkonservasi fungsi dan nilai ekosistem
3.Memberikan benefit
1.Jaringan “green space” yang terhubung
2.Mempunyai fungsi mengkonservasi fungsi dan nilai ekosistem
3.Memberikan benefit
Simpul (Hub)
Berupa
1.Taman Kota
2.Makam
3.Hutan Kota
4.Sungai, danau, situ
2.Makam
3.Hutan Kota
4.Sungai, danau, situ
Linkages
Berupa :
1.Jalur Sempadan Sungai
2.Saluran air bersih
3.Jalur penanggulangan sampah dan limbah
4.Jalur hijau jalan
5.Jalur KA
6.Sepanjang pesisir pantai
Berupa :
1.Jalur Sempadan Sungai
2.Saluran air bersih
3.Jalur penanggulangan sampah dan limbah
4.Jalur hijau jalan
5.Jalur KA
6.Sepanjang pesisir pantai
Fungsi Green Infrastructure :
Adapun fungsi infrastruktur hijau dalam kota adalah untuk menjaga:
1.Kondisi ekologis
2.Keberlanjutan SD air
3.Keberlanjutan udara bersih
4.Kenyamanan kota
5.Mengontrol sprawling ( Green Belt : Sir Patrick Abercrombie )
1.Kondisi ekologis
2.Keberlanjutan SD air
3.Keberlanjutan udara bersih
4.Kenyamanan kota
5.Mengontrol sprawling ( Green Belt : Sir Patrick Abercrombie )
Perancangan :
Dalam KTT Bumi dan Konfrensi perubahan Iklim, Green Infrastructure disebut sebagai suatu “kebutuhan” dan solusi dari “keterbatasan lahan” yang ada. Mengatasi masalah tingginya kebutuhan ruang terbuka sementara lahan terbatas, green infrastructure mesti direncanakan dengan luasan proprosional dan kualitas memadai. Dengan kata lain mampu memenuhi kebutuhan meski tetap tak mengabaikan kebutuhan lain manusai akan lahan sebagai makhluk yang paling dominan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di bumi.
Perencanaan proporsional ini yang dilaksanakan dengan cara membangun RTH dan Linkages yang diintegrasikan dengan rancangan kota sesuai pola pengamanan ekologi yakni :
1. pola pengamanan air dan banjir
2. pola pengamanan udara kota.
3. Pola pengamanan bencana geologis
4. Pola pengamanan keanekaragaman hayati (biodiversity security pattern)
5. Pola pengamanan warisan budaya (cultural heritage security pattern)
6. Pola pengamanan rekreasi (recreational security pattern)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar