Senin, Desember 12, 2011

Pola Pembagian Administrasi : Hal Penting yang (Tidak) Dipentingkan

Cukup heran dengan pola pembangunan wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara dimana daerah tingkat dua seolah mencaplok bagian mereka secara random tanpa landasan yang jelas. Hal ini mungkin dulunya didasari oleh kekuasaan kerajaan yang berkuasa sebelumnya. Sebut saja Kabupaten Buton  yang wilayahnya mencakup sebagian wilayah pulau buton, sebagian pulau muna dan sebagian pulau Kabaena. Demikian pula wilayah Kabupaten Muna yang melingkupi sebagian wilayah pulau Muna dan sebagian wilayah Pulau Buton. Berbeda lagi dengan Kabupaten Bombana yang wilayahnya mencakup sebagian kecil daratan di Pulau Sulawesi dan sebagian Pulau Kabaena.

Ada tiga pulau kecil disini yang daerahnya dibagi-bagi kedalam tiga kabupaten dengan cara yang ‘aneh’. Kemungkinan didasari oleh pemerintahan kerajaan yang telah berkuasa sejak dulu ini mestinya bisa saja tidak lagi diadopsi. Entah dengan landasan potensi atau kemandirian daerah tingkat dua, awamnya, menurut perhatian kasat mata saja pembagian wilayah seperti ini terkesan ‘aneh’ dan tentu saja akan membagi-bagi perhatian pemerintah yang ujungnya menyebabkan tidak maksimalnya kinerja pemerintahan didalamnya. Sebut saja seperti terlantarnya daerah-daerah perbatasan kedua kabupaten dan tidak terintegrasinya pembangunan antara dua wilayah di dua kabupaten berbeda. Tentu saja hal ini tidak baik untuk perkembangan sebuah wilayah. Belum lagi kemungkinan minimnya grass root understanding atau pemahaman akar rumput tentang apa yang benar-benar terjadi dan apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di pulau yang berbeda oleh pemerintahan DATI II. Luasnya wilayah administrative di pulau-pulau yang berbeda tentu saja menciptakan karakteristik wilayah yang berbeda beda pula. Menyebabkan membengkaknya kebutuhan dalam perencanaan wilayah. Sebut saja perihal biaya survey. Belum lagi potensi yang berbeda dengan kebutuhan yang berbeda akan membentuk satu rencana pengembangan wilayah yang berbeda pula yang belum tentu sejalan dengan rencana pengembangan wilayah kabupaten sebelah di pulau yang sama.

Hal ini tentu butuh peninjauan ulang demi mengefektif dan efisienkan proses pembangunan wilayah dan yang terpenting ditinjau ulang untuk melihat peluang kemudahan pembangunan wilayah untuk hasil yang optimal dan terintegrasi dalam satu wilayah (a.k.a : Pulau). Tentu saja jauh lebih baik ketika keseluruhan pulau Buton merupakan wilayah Kabupaten Buton dan keseluruhan pulau muna merupakan wilayah kabupaten Muna. Tak ada lagi daerah perbatasan yang terabaikan dengan batas sejelas ini dan peninjauan potensi wilayah dapat dilakukan dengan lebih mudah, dan terpenting adalah rencana pembangunan keseluruhan wilayah dalam pulau tersebut dapat lebih maksimal tanpa berseberangan dengan konsep lain. Bukankah pola pembangunan seperti ini lebih mampu memperlihatkan citra dari suatu wilayah? Entahlah. Mungkin juga pembagian wilayah seperti ini jauh lebih kompleks didasarkan kemandirian dan potensi wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar