Senin, Januari 03, 2011

Pengembangan Kawasan Bantaran Sungai

Daerah pinggir sungai di Indonesia sering kali dijadikan kawasan permukiman kumuh terutama di kota-kota besar padat penduduk seperti Jakarta. Bantaran sungai dijadikan tempat pembuangan sampah dan tak pernah mendapat penanganan yang cukup memadai. Hal ini menjadi background kenapa bantaran sungai terkesan tidak teratur, kumuh, dan menimbulkan masalah masalah lingkungan yang cukup kompleks. Padahal jika kita berorientasi kepada Negara Negara maju, bantaran sungai diklaim sebagai potensi yang dapat menghasilkan banyak devisa dan menjadi perhatian para pengembang kota. Sebut saja itu San Antonio Riverwalk Texas dan Venesia, Italia.

San Antonio Riverwalk merupakan daerah bantaran sungai rawan banjir yang berkembang menjadi ruang public yang mengundang lebih dari 5 juta wisatawan setiap tahunnya. Proyek ini bermula sebagai usaha revitalisasi kota dalam rangka pengendalian banjir pada 1930. Proyek pembuatan riverwalk yang dirancang oleh arsitek Hugman ini pada awalnya ditentang pemerintah setempat karena dianggap berpotensi banjir besar dan pernah menelan 50 korban jiwa sebelumnya, akhirnya selama satu decade pembangunan, proyek ini justru berhasil mengurangi debit air yang meluap dan dapat membantu pengendalian penyerapan air tanah.

Sedangkan jika kita melihat ke Venezia Italia, sungai digunakan sebagai sarana transportasi utama kota yang juga mendatangkan banyak pengunjung ke ‘kota seribu kanal ini’.

Sebenarnya, ada beberapa pilihan pengembangan daerah sepanjang bantaran sungai sesuai dengan potensi yang dimiliki sungai itu sendiri. Diantaranya:

1.

Potensi Pariwisata

Taulaaaaahhh Venesia dan Rivelwark San Antonio Texas. Keduanya adalah daerah bantaran sungai yang punya daya tarik wisata berbeda bagi pengunjung. Venesia, layaknya kota kota di italia lainnya mempunyai sangat banyak bangunan sisa sisa peradaban romawi kuno yang patut dikunjungi. Apalagi kota seribu kanal ini mengunggulkan transportasi airnya sebagai sarana transportasi utama yang layaknya transportasi darat punya rambu rambu dan lampu merah juga. Bangunan bangunan kuno yang menjulang tinggi disepanjang sungai sungai membuat perjalanan tak akan membosankan. Lain halnya dengan San Antonio riverwalk yang dijadikan objek wisata sekaligus ruang public bagi masyarakat setempat. Indah sekaligus dijadikan sentra berwisata kuliner. Padahal pada awalnya daerah ini cukup diperhatikan sebagai daerah rawan bencana alam. Saat ini, dengan penataan yang matang San Antonio Riverwalk malah berhasik dijadikan objek wisata sekaligus mengurangi dampak banjir 


Dalam pengembangan kawasan wisata sungai, satu hal yang perlu diperhatikan adalah kontur atau ketinggian daerah bantaran sungai. Untuk daerah dengan ketinggian yang relative datar dengan permukaan air sungai bisa dijadikan layaknya Venesia atau San Antonio Riverwalk sebagai sarana transportasi air, ruang public, tempat berwisata kuliner, taman bacaan, atau taman bermain pinggir sungai dengan jalan kecil sepanjang aliran air. Tentu saja hal ini tergantung kreativitas pengembang yang mungkin saja pemerintah ataupun sector swasta.


Lain lagi untuk daerah yang relative curam dalam pengembangannya mungkin bisa dijadikan wadah waterfall yang baik dengan beberapa ornament khas daerah seperti patung, dan lain lain. 


2.

Potensi Ekonomi

Daerah bantaran sungai yang nyaman, dekat dengan permukiman penduduk, dan cukup terjaga kebersihannya pada dasarnya sudah cukup layak dijadikan sebagai ruang terbuka public atau tempat berkumpul masyarakat setempat maupun tempat bermain anak anak. Hal ini tentu saja dapat mengundang pedagang kaki lima baik skala kecil maupun pedagang kaki lima yang cukup besar dan menggunakan tenda dalam berdagang. Hal ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga setempat dengan catatan PKL yang bermunculan musti tetap mendapat perhatian dan penataan khusus agar tidak merusak citra public space yang ada.


3.

Potensi Lingkungan

Dengan perencanaan yang matang dan pengendalian debit air yang baik, resiko banjir akan dapat ditanggulangi. Selain itu konsep Riverfront yang memungkinkan perumahan bantaran sungai menghadap ke sungai bukan membelakangi sungai juga diharapkan dapat mengurangi resiko pembuangan sampah langsung ke sungai. Hingga sungai lebih terjaga kebersihan dan keseimbangannya. Tentu saja hal ini diikuti perbaikan sarana sarana drainase dan sanitasi desa desa permukiman penduduk agar resiko penggunaan sungai dapat dikurangi.


Nah, dalam pengembangan daerah bantaran sungai dalam konteks Negara Indonesia ada beberapa masalah yang sering kali menghambat:

*

Warga Kurang Mendukung

Pengembangan bantaran sungai tentu saja tak lepas dari peranan warga sekitar sebagai stakeholder. Toh dalam pembangunan nanti rumah mereka yang akan dibalikkan menghadap kesungai, sanitasi dan drainase mereka yang harus diperbaiki, bahkan jika diperlukan, jika permukiman kumuh sepanjang sungai sudah overcrowded mereka yang mungkin akan digusur dan dipindahkan ke rumah susun. Sekali lagi JIKA DIPERLUKAN. Masalah gusur menggusur memang suatu hal yang sedikit sensitive ditelinga masyarakat, padahal penggusuran tidak akan dilakukan jika masarakat mempunyai bukti kepemilikan lahan yang jelas, tanpa ganti rugi, dan tanpa solusi permukiman baru. Lha wong bikin rumah illegal, nyumbang kekumuhan, digusur juga nggak mau! Bukannya pemerintah nggak punya hati tapi ini toh juga buat peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Emang mau membiarkan mereka tetap hidup disana, tetap kumuh, selalu terkena banjir dan dengan sarana sanitasi dan drainase yang tak pernah layak?

*

Pengembangnya siapa? Wong ngurusin yang wajib wajib aja pemerintah gak punya duit apalagi yang gak wajib!

Terkadang alasan ‘sepele’ seperti ini memang berhasil menggagalkan rencana pengembangan bantaran sungai. Padahal toh masih bisa minta bantuan swasta. Terkadang pemerintah selalu pengen meng handle semuanya berdalih sebagai penjamin hak hak masyarakat kecil yang dikhawatirkan tertindas. Padahal toh seperti PLN, dikelola Negara tapi masayarakat selalu complain mengenai pemadaman llistrik bergilir. Toh swasta bisa. Justru memberi kesempatan swasta dalam pengawasan pemerintah itu bagus. Proyek yang tidak bisa ditangani pemerintah bisa tetap jalan dan membuka peluang usaha juga buat masyarakat setempat. Yang penting tujuan pengembangan yang dilakukan swasta tidak bertentangan dengan apa yang diinginkan pemerintah. Why not?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar