Konsep Ruang Publik ideal pertama kali digagas oleh Jurgen Habermas. Seorang filosof asal Jeman. Dalam bukunya The Structural Transformation of the Public Sphere: an Inquiry into a Category of Bourgeois Society, juga dalam Civil Society and the Political Public Sphere Habermas menyatakan bahwa Ruang Publik merupakan suatu bagian dari kehidupan Sosial dimana ruang public juga mampu menjembatani hubungan penguasa dengan masyarakat dari berbagai kelas social. Selain itu ruang public dapat menciptakan masyarakat yang dewasa melalui interaksi yang ada didalamnya, bebas penindasan sesuai dengan fungsinya sebagai media penghubung Penguasa dengan masyarakat, serta mampu menanggulangi krisis
Sayangnya fungsi Ruang Publik ideal yang merupakan bagian kehidupan social ini belakangan di Indonesia telah diambil alih oleh pusat-pusat perbelanjaan, media cetak, maupun media elektronik. Orang-orang mulai lebih senang menghabiskan waktu mereka didepan computer yang terhubung dengan koneksi internet ataupun televise disbanding duduk diskusi atau sekedar berinteraksi di ruang ruang public yang ada. Selain itu privatisasi ruang public juga bukan merupakan isu baru dikalangan masyarakat. Apalagi kota Jakarta yang dengan bangga mempunyai ratusan pusat perbelanjaan dengan lahan yang tidak sedikit berasal dari alihfungsi ruang public. (masih bersambung yaa! )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar